Baru Saja Divonis PTDH, Ferdy Sambo dan Istri Kembali Dilaporkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simajuntak

- 26 Agustus 2022, 17:11 WIB
Usai  divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo dan istrinya kembali dilaporkan oleh Kamaruddin Simajuntak, selaku Pengacara Brigadir J.
Usai divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ferdy Sambo dan istrinya kembali dilaporkan oleh Kamaruddin Simajuntak, selaku Pengacara Brigadir J. /M Risyal Hidayat/foc/ANTARA FOTO

CilacapUpdate.com - Baru saja divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya kembali dilaporkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku Pengacara Brigadir J. 

Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi (PC), terkait laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

"Kami mau melaporkan terkait dengan pembuatan laporan palsu, berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Kamaruddin Simajuntak di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Sakti! Irjen Ferdy Sambo Ternyata Tidak Bisa Diberhentikan oleh Kapolri Meski Sudah Divonis PTDH, Ini Alasanya

Dia menjelaskan laporannya tersebut berkaitan dengan laporan palsu yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan atau penodongan oleh almarhum Brigadir J.

Selain itu, laporan ke Bareskrim juga dilakukan untuk PC karena membuat laporan palsu bahwa dia mengaku sebagai korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.

"Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," tambah Kamaruddin dikutip dari Antara.

Baca Juga: Punya Tendangan Roket, Ini Cerita Marselino Ferdinan yang Bakatnya Tercium Aji Santoso hingga Shin Tae yong

Sementara itu, di waktu bersamaan, Jumat, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi. Putri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah