CilacapUpdate.com - Peristiwa baku tembak yang melibatkan dua ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, dan mengakibatkan salah satu tewas, yakni Brigadir J, mendapatkan perhatian Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi ikut bersuara terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Proses hukum terhadap kasus tersebut, menurut Presiden Jokowi harus terus dilakukan.
"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022 dikutip dari PMJNEWS.
Untuk diketahui, kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak.
Polri mengungkap aksi penembakan berawal dari Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi saat sang istri sedang beristirahat.
"Seperti yang saya jelaskan, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, 12 Juli 2022.