Tewaskan Brigadir J di Kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Masih Berstatus Saksi

- 13 Juli 2022, 09:43 WIB
Bharada E (Ilustrasi) dan Brigadir J
Bharada E (Ilustrasi) dan Brigadir J /Masri Suratinoyo/


CilacapUpdate.com - Penembak Brigadir J sampai meninggal dunia di Kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E sampai saat ini masih berstatus saksi.

Polisi menegaskan saat ini status Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih sebagai saksi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

Baca Juga: Pembagian Minyak Goreng Gratis Dibumbui Kampanye Anaknya, Mendag Zulhas Kena Tegur Presiden Jokowi

Baca Juga: Saat Olah TKP, Jenazah Brigadir J Penuh Lumuran Darah Masih Tergeletak di Dekat Tangga Arah Kamar Mandi

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut.

Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.

Baca Juga: Brigadir J Sempat Todongkan Pistol ke Kepala Istri Kadiv Propam, Bharada E Datang Setelah Mendengar Teriakan

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dikutip dari PMJNEWS, Selasa 12 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah