CilacapUpdate.com - Proses penyelidikan baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, empat saksi yang dimaksud telah menyelesaikn Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 Juli 2022.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Satu saksi yang telah diperiksa, di antaranya adalah seseorang berinisial R.
Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.
Saat kejadian, dia menceritakan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota.
Baca Juga: Pembagian Minyak Goreng Gratis Dibumbui Kampanye Anaknya, Mendag Zulhas Kena Tegur Presiden Jokowi
Brigadir J kemudian masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.
"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K," kata Budhi.
"(Bharada) E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," tutup dia dikutip dari PMJNEWS.***