Polda Metro Jaya Naikkan Perkara Roy Suryo ke Tahap Penyidikan, Atas Kasus Meme Candi Borobudur

- 29 Juni 2022, 13:09 WIB
Polda Metro Jaya menaikan status kasus meme Candi Borobudur yang menyeret Roy Suryo ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya menaikan status kasus meme Candi Borobudur yang menyeret Roy Suryo ke tahap penyidikan. /pikiran-rakyat.com/

"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo.

Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 1 Juli Pekan Ini, Sri Mulyani Sebut Jumlahnya Lebih Tinggi Dibanding 2021

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," tutup Dedi seperti dikutip dari Antara. ***

 

 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah