Minyak goreng curah tersebut nantinya akan diedarkan dengan batasan beli untuk masyarakat maksimal 10 liter per hari, dengan syarat menunjukkan KTP saat pembelian.***
Minyak goreng curah tersebut nantinya akan diedarkan dengan batasan beli untuk masyarakat maksimal 10 liter per hari, dengan syarat menunjukkan KTP saat pembelian.***
Editor: Muhammad Nasrulloh
Sumber: PMJ News