Pelaku Pelecehan Seksual Saat Naik Kereta Api Akan Di–blacklist dan Tidak Diberikan Pelayanan KAI

- 22 Juni 2022, 13:57 WIB
Penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api akan di–blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api akan di–blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

KAI, Asdo menegaskan, telah berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

Baca Juga: Info Daftar Harga Sapi Paling Baru untuk Kurban Idul Adha 2022, Mulai Rp 15 Juta

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo seperti rilis yang didapat CilacapUpdate.com.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

Baca Juga: Bawa Kabur Uang Perusahaan untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah, Seorang Kasir Ditangkap Polisi

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah