Umat Buddha Laporkan Roy Suryo, Kuasa Hukum : Sebagai Umat yang Kami Perjuangkan Kehormatan dan Martabat

- 21 Juni 2022, 10:22 WIB
 Buntut unggahan foto editan patung Candi Borobudur melalui media sosial Twitter, Roy Suryo dilaporkan kelompok yang mengklaim sebagai Perwakilan umat Buddha.
Buntut unggahan foto editan patung Candi Borobudur melalui media sosial Twitter, Roy Suryo dilaporkan kelompok yang mengklaim sebagai Perwakilan umat Buddha. /antara

“Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu (gambar) diubah tapi ditertawakan,” tuturnya.

"UU ITE juga menjelaskan siapa yang memproduksi, mentransmisikan dan mendistribusikan, menyebarkan, mengunggah sehingga bisa diakses dengan mudah secara umum,” tambahnya.

Baca Juga: Pasien Ditahan Rumah Sakit di Purwakarta Karena Tidak Bisa Bayar Persalinan, Baru Pulang Usai Lunasi Tunggakan

Diberitakan sebelumnya, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (20/6) terkait editan foto patung Candi Borobudur. Roy Suryo disangkakan atas Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah