CilacapUpdate.com -Pemerintah berencana membuat regulasi terkait tiket naik ke candi Borobudur, di mana untuk bisa naik ke atas Candi Borobudur harus membayar sebesar Rp 750.000 per orang.
Rencana ini mendapatkan respon dari tokoh Agama Buddha Indonesia, yakni Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera.
Menurut Bhikkhu Sri Pannyavaro, rakyat kecil terutama umat Buddha pedesaan yang cukup banyak di Jawa Tengah akan kesulitan naik ke candi Borobudur jika tarif sebesar Rp 750.000.
"Sampai meninggal dunia pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi untuk melakukan ‘puja’ atau ‘pradaksina’ karena harus membayar biaya yang sangat mahal bagi mereka: Rp 750.000.- per orang," tulis Bhikkhu Sri Pannyavaro dikutip dari akun FB Medkom Sańgha Theravāda Indonesia.
Bhikkhu Sri Pannyavaro mengungkapkan, diberlakukannya kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke atas candi menurut dia memang sangat perlu.
Pembatasan tersebut menurut dia untuk penyelamatan candi, tetapi selayaknya tanpa harus membayar sangat-sangat mahal bagi orang "miskin".
Baca Juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Menjadi Rp 750 ribu Untuk Turis Lokal, Ini Penjelasan Pengelola
Kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dia menambahkan, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain.