Beasiswa KIP Kuliah 2022 Membuka Pendaftaran Akun Sampai 30 Oktober 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 4 April 2022, 10:15 WIB
Beasiswa KIP Kuliah 2022 Membuka Pendaftaran Akun Sampai 30 Oktober 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya.
Beasiswa KIP Kuliah 2022 Membuka Pendaftaran Akun Sampai 30 Oktober 2022, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya. //Instagram Indonesiabaik.id

Sedangkan kebijakan baru mengenai biaya hidup mahasiswa, besarannya akan ditentukan berdasarkan klaster wilayah.

Besaran biaya hidup berdasar lokasi perguruan tinggi ini akan dibagi menjadi 5 klaster wilayah, yaitu pada Klaster I sebesar 800 rb, Klaster II sebesar 950 rb, Klaster III sebesar 1,1 juta, Klaster IV sebesar 1,25 juta, dan Klaster V sebesar 1,4 juta.

Pembagian tersebut berdasarkan besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei ekonomi nasional yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Jadwal TV INDOSIAR Hari Ini, Senin 4 April 2022 : Akan menayangkan AKSI Indonesia 2022! Wajib Kamu Saksikan

Nantinya, mahasiswa penerima Beasiswa KIP-Kuliah akan dibuatkan rekening untuk mendapatkan bantuan biaya hidup secara langsung yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa.

Pada tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek akan akan menyalurkan sebanyak 200 kuota penerima KIP Kuliah Merdeka.

Untuk mendapatkan beasiswa ini, terdapat data-data yang perlu dipersiapkan yaitu, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.

Baca Juga: Biografi Gus Baha, Ulama Pakar Tafsir Al-Quran yang Tidak Berkenan Saat Diberikan Gelar Doctor

Selain itu, diperlukan juga untuk melakukan validasi terhadap NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 agar sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akun e-amil nantinya digunakan untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah