BLT Rp 750 Ribu Cair! Kabar Gembira Untuk KPM Yang Belum Menerima Bansos, Begini Cara Menerimanya

26 Juni 2024, 16:09 WIB
BLT Rp 750 Ribu Cair! Kabar Gembira Untuk KPM Yang Belum Menerima Bansos, Begini Cara Menerimanya /

CilacapUpdate.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahap 3.

Kemensos akan segera melakukan pencairan susulan bagi KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan BLT PKH tahap 3 ini ditujukan untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2024.

Baca Juga: Waduh! 2 Golongan KPM Ini Tak Lagi Terima Bansos PKH dan BPNT Juli-September 2024, Simak Penyebabnya Apa

Meskipun pencairan tahap ini sudah dilakukan, masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan tersebut.

Oleh karena itu, Kemensos mengambil langkah untuk memastikan pencairan susulan dilakukan.

Selain itu, Kemensos juga memperkenalkan kategori baru penerima BLT PKH, yaitu korban pelanggaran HAM berat.

Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 2,7 juta per tahap atau sekitar Rp 10 juta per tahun.

Penambahan kategori ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.

Sebelumnya, terdapat tujuh kategori penerima BLT PKH dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pengganti Bansos BLT MRP Cair! Nominalnya Rp 500.000 Sampai Rp 900 Ribu, Cair Mulai Minggu Ini

Kategori tersebut meliputi balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Besaran bantuan untuk setiap kategori bervariasi, seperti balita yang menerima Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

Dan siswa SD yang menerima Rp 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun.

Untuk memastikan KPM menerima bantuan, mereka yang telah terdaftar di DTKS

Dan sudah mendapatkan perintah pencairan dapat menunggu notifikasi uang masuk rekening melalui pemberitahuan di HP atau dari petugas PKH.

Selain itu, KPM juga dapat mengecek rekening secara mandiri melalui ATM atau aplikasi M-Banking bank penyalur.

Baca Juga: Rezeki Hari Ini! DANA Kaget Bagi-Bagi Saldo Gratis Hingga Rp150 Ribu, Jangan Sampai Terlewat!

Bagi KPM yang belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIKS NG atau melalui pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat.

Proses pendaftaran ini penting agar mereka dapat masuk ke dalam data penerima bantuan sosial dan mendapatkan dukungan yang layak dari pemerintah.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos 2024.

Dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul.
  5. Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.

Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh yang berhak.

Langkah-langkah pencairan susulan dan penambahan kategori baru penerima ini merupakan bagian dari komitmen tersebut.***

Editor: Siyam

Sumber: beragam sumber

Tags

Terkini

Terpopuler