Asik, PIP 2024 Cair! Cek Status Penerima dan Cara Verifikasinya di Sini

20 Februari 2024, 11:54 WIB
Asik, PIP 2024 Cair! Cek Status Penerima dan Cara Verifikasinya di Sini./Dok KIP /

CilacapUpdate.com - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan tambahan bagi calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP hingga 31 Januari 2024 memberikan peluang bagi yang belum memastikan status penerimaan.

Pentingnya Verifikasi Status Penerimaan PIP Verifikasi status penerimaan dalam Program Indonesia Pintar penting untuk memastikan bahwa siswa yang berhak menerima bantuan tidak kehilangan kesempatan.

Hal ini memungkinkan siswa dan orang tua mengambil langkah proaktif untuk mengaktifkan rekening PIP dan memastikan penerimaan manfaat sesuai ketentuan.

Jumlah Penerima Manfaat PIP 2024 Diperkirakan sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia akan menjadi penerima manfaat PIP pada tahun 2024.

Ini mencerminkan komitmen pemerintah mendukung akses pendidikan bagi siswa dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Mau Untung Besar? Pinjam Modal Usaha di KUR 2024 Saja Lewat BRI, BNI, dan Mandiri!

Cara Verifikasi Status Penerimaan PIP Langkah-langkah sederhana untuk memeriksa status penerimaan PIP:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari bagian ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lengkapi verifikasi ‘Captcha’.
  5. Klik ‘Cek Penerima PIP’ untuk melihat hasil.

Nominal PIP dan Kriteria Penerima Nominal PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
  3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.

Kriteria penerima PIP meliputi:

  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  3. Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan.
  4. Peserta didik yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  5. Peserta didik terdampak bencana alam.
  6. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out).
  7. Peserta didik dengan kelainan fisik atau kondisi sosial tertentu.

Langkah Penting

  1. Kunjungi situs resmi untuk verifikasi status.
  2. Siapkan NISN dan NIK untuk verifikasi.
  3. Aktifkan rekening PIP sesuai batas waktu.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah inisiatif positif pemerintah untuk menjamin akses pendidikan setara bagi setiap siswa.

Diharapkan jutaan siswa di Indonesia bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan masa depan yang cerah melalui bantuan finansial dari PIP.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan status penerimaan PIP Anda dan nikmati manfaat yang disediakan.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler