Suami di Depok Tega Aniaya Istri dan Telantarkan Anak Saat Pergi ke Dokter, Nasib Pelaku di Tangan Polisi

7 November 2022, 10:35 WIB
Aksi KDRT di tengah keramaian yang jadi viral di kalangan netizen. / Instagram/@jabodetabek.info/

 

Cilacap Update.com – Suami dan istri atau ayah dan ibu merupakan sebuah pasangan yang sangat vital bagi seorang anak.

Bagaimanapun cara dan situasinya sebagai pasangan suami-istri harus tetap mengedepankan rasa menerima dan sabar demi keberlanjutan masa depan anak yang lebih baik.

Karena yang namanya anak akan terpengaruh secara psikologis, finansial, dan lain sebagainya apabila melihat atau mengalami hal yang tidak diinginkan terjadi dalam keluarganya.

Seperti video yang telah viral beberapa hari ini, memperlihatkan atau menayangkan sebuah kekerasan seorang laki-laki terhadap perempuan dan disampingnya terdapat anak kecil.

Baca Juga: Kampung Jadi Penuh Warna, Warga Korban Bencana Tanah Bergerak di Majenang Cilacap Termotivasi untuk Bangkit

Dilansir dari PMJNEWS, aksi kekerasan terhadap perempuan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33). Pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.

"Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat," ujar Iptu Tulus Handani saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Apes! Baru Saja Bawa Motor Curian, Pemuda di Majenang Cilacap Ketahuan dan Berhasil Dikejar Pemilik

"Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Tulus, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali. Beruntung warga sekitar datang melerai mereka.

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," terangnya.

Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga: Viral Dugaan KDRT, Berikut Lirik Zapin Melayu Lagu Lesti Kejora Lengkap Dengan Link YouTube

"Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor," tukasnya.***

 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler