Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Sosialisasi Paspor dan TPPO di Kebumen

- 27 April 2024, 01:17 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Sosialisasi Paspor dan TPPO di Kebumen
Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Sosialisasi Paspor dan TPPO di Kebumen /

Bekerja di luar negeri merupakan hak dari setiap warga negara, akan tetapi harus sesuai dengan prosedur yang benar dan menggunakan jalur yang legal atau resmi sehingga dapat terawasi dan terlindungi oleh Negara.

Baca Juga: Penguatan Tugas dan Fungsi, Divisi Keimigrasian Jateng Lakukan Bindalwasnis pada Imigrasi Cilacap

Terdapat empat penyebab utama terjadinya Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui prosedur yang tidak benar (TKI nonprosedural) yakni kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan perlindungan TKI; Terbatasnya akses informasi pasar kerja dalam dan luar negeri; Maraknya praktek percaloan; Praktek Imigrasi tradisional. 

Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian berjalan lancar dan seru. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMK N 1 Karanganyar Kabupaten Kebumen beserta dewan guru dan siswa serta perwakilan dari sekolah di Kabupaten Kebumen. Diakhir kegiatan dilakukan dengan Tanya jawab seputar keimigrasian dan pemberian doorprize kepada peserta.***

 

Dengan diadakannya Sosialisasi Keimigrasian dalam rangka pencegahan TKI nonprosedural ini diharapkan dapat menginformasikan dan menambah pengetahuan masalah pencegahan TKI nonprosedural agar tidak ada korban perdagangan orang di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah