Anggota dapil ini bertanggung jawab dalam berbagai aspek legislasi, pengawasan, dan pembahasan anggaran di wilayah Dapil Jawa Tengah VIII.
Mereka memiliki tugas penting dalam merumuskan kebijakan dan program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Anggota DPR RI Jawa Tengah Dapil Jawa Tengah X
Dapil Jawa Tengah X memiliki anggota DPR RI yang mewakili berbagai fraksi, termasuk:
- MF. Nurhuda Y,
- Drs. H. Bisri Romly,
- Dr. Ramson Siagian,
- Prof. Dr. Hendrawan Supratikno,
- Dede Indra Permana,
- Doni Akbar, dan
- H. Arsul Sani.
Mereka memiliki peran dalam berbagai komisi seperti Anggota Komisi VIII, Anggota Komisi X, Anggota Komisi VII, Wakil Ketua BAKN, Anggota Komisi III, Anggota Komisi VI, dan Kapoksi Komisi III.
Anggota Dapil Jawa Tengah X ini memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan dan program yang berdampak pada masyarakat di daerah ini. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembahasan anggaran di wilayah Dapil Jawa Tengah X.
Dalam periode 2019-2024, DPR RI Jawa Tengah memiliki anggota yang mewakili berbagai fraksi dan dapil.
Baca Juga: Klaten Upahnya 'Kelas Wahid'! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Menggila Di Jawa Tengah
Setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab yang beragam, termasuk pembuatan peraturan daerah, pembahasan anggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.***