Kabupaten Kutai Cemerlang! Teratas dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Timur di 2023!

- 17 September 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi Uang Kabupaten Kutai Cemerlang! Teratas dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Timur di 2023!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang Kabupaten Kutai Cemerlang! Teratas dalam Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Timur di 2023!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Kabupaten Kutai di Kalimantan Timur baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena UMK mereka yang mencapai tingkat yang mengesankan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah secara resmi mengumumkan daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023.

Dalam pengumuman ini, beberapa Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur mengalami peningkatan upah, dan salah satunya adalah Kota Kutai, ibukota provinsi ini.

Baca Juga: Kabupaten Wonosobo Pecahkan Rekor! Raih Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Tahun 2023

Penting untuk dicatat bahwa besaran UMP Kaltim 2023 sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Peningkatan upah ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023 di seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.

Ketika berbicara tentang dunia kerja, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan.

Hal ini memengaruhi kesejahteraan pekerja, daya saing perusahaan, dan juga pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

Kabupaten Kutai, yang terletak di Kalimantan Timur, baru-baru ini menjadi sorotan utama karena kebijakan UMK yang mencapai nominal yang sangat mengesankan.

Pentingnya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tidak bisa dianggap remeh.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x