Raih Kemenangan! Kabupaten Klaten Jadi Nomor Satu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tahun 2023

- 16 September 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi Raih Kemenangan! Kabupaten Klaten Jadi Nomor Satu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tahun 2023Tangkapan Layar/ pixabay
Ilustrasi Raih Kemenangan! Kabupaten Klaten Jadi Nomor Satu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Tahun 2023Tangkapan Layar/ pixabay /

Sebagai salah satu pusat budaya dan ekonomi di Jawa Tengah, Kabupaten Klaten menunjukkan bahwa mereka bukan hanya tempat untuk seni dan tradisi, tetapi juga pemain utama dalam dunia kerja dan perkembangan ekonomi.

Kabupaten ini dengan bangga melangkah menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan, menciptakan peluang bagi semua warga mereka untuk tumbuh dan berkembang.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:

1. Kota Semarang: Rp3.060.348,78

Kabupaten Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah belakangan ini menjadi pusat perhatian utama karena prestasi luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang mencengangkan. UMK Kota Semarang tahun 2023 mencapai angka yang begitu mengesankan, yakni Rp3.060.348,78.

Prestasi Kota Semarang dalam penetapan UMK ini mencuri perhatian banyak pihak. Artikel ini akan mengulas dengan mendalam mengenai UMK luar biasa Kota Semarang serta implikasinya dalam dunia kerja, sambil mengungkap alasan di balik keputusan mengejutkan ini dan bagaimana hal itu memengaruhi ekonomi dan kehidupan pekerja di kota ini.


2. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.680.421,39

Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah saat ini mendapat perhatian yang signifikan karena pencapaian luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang mengesankan.

UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 berhasil mencapai angka yang patut diperhitungkan, yaitu Rp2.680.421,39.

Prestasi Kabupaten Banjarnegara dalam penetapan UMK ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai UMK yang mengesankan ini.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah