BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng - DIY Terus Sosialisasi Jaminan Sosial pada Pekerja Migran Indonesia

- 20 Juni 2023, 15:42 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng - DIY menggelar Digital Jamsostek Literation (Dijamin) bertema Pahami dan Kenali Manfaat perlindungan Jaminan Sosial untuk PMI, Rabu (14/6/2023).
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng - DIY menggelar Digital Jamsostek Literation (Dijamin) bertema Pahami dan Kenali Manfaat perlindungan Jaminan Sosial untuk PMI, Rabu (14/6/2023). /

Dengan iuran sebelum bekerja sebesar Rp37.500, terdapat beberapa pilihan paket iuran yang dapat disesuaikan dengan jangka waktu kontrak kerja.

"Iuran kontrak kerja selama 6 bulan sebesar Rp108 ribu, untuk 12 bulan sebesar Rp189 ribu, dan Rp332.500 untuk kontrak kerja selama 24 bulan," jelasnya.

Adapun untuk iuran perpanjangan/kelebihan jangka waktu perjanjian kerja adalah sebesar Rp13.500 setiap bulan. Sementara untuk mempersiapkan tabungan hari esok melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) ada iuran tambahan mulai Rp50 ribu hingga Rp600 ribu.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023, ada peningkatan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI.

Ada 7 manfaat baru yakni penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja di negara penempatan sebesar maksimal Rp50 juta; Homecare selama 1 tahun dengan biaya maksimal Rp20 juta; Penggantian alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta; Penggantian kacamata maksimal Rp1 juta; Bantuan PHK sepihak Rp1,5 juta; Bantuan PMI yang ditempatkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sebesar Rp25 juta dan penggantian biaya transportasi maksimal Rp15 juta; dan Bantuan uang bagi PMI yang mengalami pemerkosaan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Dorong Peningkatan Jumlah Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Gelar Rakor Monev Perlindungan Pekerja UPK

Adapun untuk manfaat dengan tambahan nilai, yaitu santunan kematian, santunan berkala karena cacat total tetap, santunan karena gagal berangkat, santunan karena gagal ditempatkan, biaya pemulangan PMI bermasalah, biaya pemulangan PMI yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penggantian gigi tiruan, dan beasiswa pendidikan atau pelatihan kerja.
Narasumber dari BP3MI, Rodli menyebutkan, jumlah penempatan PMI asal Jateng sendiri tahun 2020 sebanyak 26.324 pekerja, 2021 sebanyak 17.204 pekerja, dan 2022 sebanyak 204.198 pekerja.

Sementara Sub Koordinator Kelembagaan dan Permasyarakatan Program Rodli, menyebutkan, ada beberapa jenis layanan dari BP3MI, di antaranya pelayanan verifikasi dokumentasi penempatan; pembuatan E-PMI, pelayanan orientasi pra pemberangkatan (OPP).

"Jenis layanan penempatan yang kami berikan meliputi pelayanan verifikasi dokumentasi penempatan; pembuatan E-PMI, pelayanan orientasi pra pemberangkatan (OPP). Kemudian layanan selanjutnya ada kelembagaan dan pemasyarakatan program; perlindungan dan pemberdayaan; serta kerja sama stakeholder penempatan dan perlindungan PMI," kata dia.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Yudi Amrinal juga menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja indonesia tidak terkecuali pekerja migran indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah