Kesempatan Emas Warga Jateng! Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Raih Pengalaman Berharga

- 12 April 2023, 20:23 WIB
Kesempatan Emas Warga Jateng! Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Raih Pengalaman Berharga/Tangkapan Layar/jateng.bawaslu.go.id
Kesempatan Emas Warga Jateng! Daftar Jadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Raih Pengalaman Berharga/Tangkapan Layar/jateng.bawaslu.go.id /

CilacapUpdate.com - Dalam upaya pembentukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan pengumuman untuk membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Bawaslu Nomor 1378.06.1/HK.01.01/K1/03/2023 yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kesempatan ini sangat terbuka lebar bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: LSI Rilis Data Terbaru: Elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Terjun Bebas Setelah Tolak Tim Israel

Diharapkan calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang mendaftar dapat memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan Pendaftaran

Dilansir CilacapUpdate dari laman resmi jateng.bawaslu.go.id, berikut ketentuan pendaftarannya:

- Persyaratan Calon

- Warga Negara Indonesia;

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: jateng.bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x