Kepala Desa Harus Transparan! Ini Besaran Dana Desa di Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen, Awasi Yuk?

- 10 Februari 2023, 09:05 WIB
Kepala Desa Harus Transparan! Begini Dana Desa di Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen, Ada Wilayahmu?
Kepala Desa Harus Transparan! Begini Dana Desa di Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen, Ada Wilayahmu? /Pixabay/QuinceCreative

CilacapUpdate.com - Kecamatan Gesi di Kabupaten Sragen menerima alokasi dana dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap Desa.

Dana Desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kecamatan Gesi di Kabupaten Sragen sudah terlaksana. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, Kecamatan Gesi.

Dengan adanya dana dari Dana Desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka. Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga: Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri

Berikut ini adalah alokasi Dana Desa atau Kelurahan di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen :

1. Tanggan

- Pagu Anggaran : Rp. 809.823.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 809.823.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. 324.000.000

2. Pilangsari

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah