Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri

- 10 Februari 2023, 00:10 WIB
Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri
Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun? Ternyata Segini Dana Desa di Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri /Pixabay/stevepb

CilacapUpdate.com - Kecamatan Jatisrono di Kabupaten Wonogiri menerima alokasi dana dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap Desa.

Dana Desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kecamatan Jatisrono di Kabupaten Wonogiri sudah terlaksana. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, Kecamatan Jatisrono.

Dengan adanya dana dari Dana Desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka. Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga: Pantas Saja Minta 9 Tahun! Ternyata Segini Besaran Dana Desa di Kecamatan Jatiroto Kabupaten Wonogiri

Berikut ini adalah alokasi Dana Desa atau Kelurahan di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri :

1. Tasikhargo

- Pagu Anggaran : Rp. Rp.817.059.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. Rp.817.059.000
- Presentase Total Penyaluran : 100,00 %
- BLT Desa : Rp. Rp.327.600.000

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x