Baca Juga: Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril Belum Ditemukan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Perpanjang Cuti
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Dewi Manik Immannury berharap dengan adanya sosialisasi yang masif mengenai Program JKK dan JMO, maka semakin banyak pekerja, pengusaha atau pemberi kerja yang mengetahuinya, sehingga bagi yang belum didaftarkan bisa segera didaftarkan.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan juga aplikasi JMO kepada pekerja juga pemberi kerja. Bagi para pemberi kerja atau HRD perusahaan harapannya semakin memperhatikan pelaporan dan perubahan data yang ada," katanya.
Dewi mengatakan, karena besaran santunan juga tergantung dari besaran upah yang dilaporkan, pihaknya juga mengimbau agar perusahaan melaporkan upah pekerja secara utuh atau tidak dilaporkan sebagian.
"Kami berharap tidak ada lagi melaporkan sebagian upah maupun sebagian jumlah pekerjanya," kata Dwi.
"Sementara untuk aplikasi JMO, kami berharap bisa lebih dimanfaatkan karena akan ada banyak fitur yang berguna, karena JMO diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan," tutup Dewi Manik Immannury. ***