Menjelang Pergantian Tahun Baru 2022, Kapolda Jateng : Izin Keramaian Tidak Akan diberikan

- 24 Desember 2021, 02:05 WIB
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi. /ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Tengah

CilacapUpdate.com - Pergantian tahun hanya tinggal menghitung hari, terhitung H - 7 Dari sejak berita ini di turunkan Jum'at 24 Desember 2021.

Sejumlah daerah mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2022 terkait adanya pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui bersama, pandemi Covid-19 masih belum usai. Bahkan saat ini, dunia tengah mengkhawatirkan adanya varian Omicron yang merupakan varian baru dari virus corona.

Untuk memperjelas, seperti dikutip CilacapUpdate.com dari jateng.antaranews.com, Bahwa Kapolda jateng melarang adanya keramaian saat pergantian tahun baru 2022.

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk berbagai jenis kegiatan perayaan pergantian tahun.

"Tidak ada izin keramaian perayaan pergantian tahun di hotel maupun tempat wisata," kata dia, dalam siaran pers di Semarang, Kamis.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berbagai jenis pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 akan ditindak tegas sebagai antisipasi terhadap ancaman lonjakan kasus COVID-19.

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, ia meminta para personel yang bertugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta para petugas untuk selalu menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik pos pengamanan di jalur di pantai Utara Jawa Tengah.***

Editor: Faiz Al Makky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah