Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tidak Perlu ke Kantor, Bisa dengan HP, Simak Caranya Disini!

- 28 Mei 2024, 10:57 WIB
 Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tidak Perlu ke Kantor, Bisa dengan HP, Simak Caranya Disini!./Dok IST
 Pindah Faskes BPJS Kesehatan Tidak Perlu ke Kantor, Bisa dengan HP, Simak Caranya Disini!./Dok IST /

CilacapUpdate.com - Saat ini, peserta BPJS Kesehatan tak perlu lagi repot untuk mengubah faskes mereka. Semua bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, langsung dari genggaman ponsel pintar kamu. Bayangkan betapa praktisnya!

Walaupun prosesnya terlihat simpel, namun masih banyak peserta yang agak bingung dengan langkah-langkahnya. Nah, jangan khawatir, kami akan memandu kamu melalui setiap langkahnya.

Jadi, apa yang harus kamu lakukan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan lewat ponsel? Simak baik-baik ya!

Langkah Pertama: Unduh Aplikasi Mobile JKN Yang pertama kamu harus lakukan adalah unduh aplikasi Mobile JKN dari PlayStore. Setelah berhasil, buka aplikasinya dan lanjutkan ke langkah berikutnya.

Langkah Kedua: Pilih "Perubahan Data Peserta" Setelah masuk ke aplikasi, cari opsi "menu lainnya" dan klik "Perubahan Data Peserta". Di sinilah petualanganmu dalam mengubah faskes akan dimulai.

Langkah Ketiga: Pilih Faskes Baru yang Diinginkan Sekarang, pilih faskes baru yang kamu inginkan. Pilih berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan nama Faskes. Pastikan kamu memilih dengan cermat ya!

Baca Juga: Cara Menonaktifkan Shopee Pinjam Tanpa Menghapus Akun: Ini Panduan Lengkap dan Persyaratannya!

Langkah Keempat: Isi Data yang Diperlukan Isi semua data yang diperlukan dengan benar. Jangan sampai ada yang terlewatkan. Setelah itu, konfirmasi pilihan faskes kamu dengan mengklik "Setuju".

Langkah Kelima: Verifikasi dengan Kode OTP Kamu akan menerima kode OTP di ponselmu. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi dan selesaikan prosesnya dengan mengklik "Verifikasi".

Voila! Kamu berhasil mengubah faskes BPJS Kesehatanmu dengan mudah lewat ponsel!

Namun, bagaimana jika kamu perlu mengubah faskes kurang dari tiga bulan? Tenang, masih ada solusinya:

  1. Pindah Domisili: Sertakan surat keterangan domisili.
  2. Penugasan Dinas atau Pendidikan: Sertakan surat keterangan yang relevan.
  3. Redistribusi FKTP: Pemindahan peserta pada FKTP yang belum merata atau kembali ke FKTP sebelumnya.

Dan bagi yang lebih suka berkomunikasi langsung, kamu bisa juga lho mengubah faskes melalui Care Center BPJS Kesehatan:

Hubungi Care Center 165 yang tersedia 24 jam setiap hari. Mereka akan dengan senang hati membantu kamu.

Jadi, tidak perlu lagi pusing-pusing mengurus perubahan faskes. Semua bisa dilakukan dengan cepat dan mudah lewat HP kamu. Tetap ikuti prosedurnya ya agar semuanya berjalan lancar.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah