Pemerintah juga telah melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Pemerintah Indonesia optimistis dapat menghadapi gelombang Omicron kedua dengan baik.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, antara lain memperkuat 3T, meningkatkan cakupan vaksinasi, termasuk vaksinasi booster, dan mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat.***