Deadline 31 Maret! Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online di HP!

- 21 Maret 2024, 07:45 WIB
Deadline 31 Maret! Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online di HP!
Deadline 31 Maret! Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online di HP! /Indonesia Baik
  • Pilih Jenis Formulir SPT: Pilih formulir SPT yang sesuai dengan penghasilan per tahun, baik itu formulir 1770 atau formulir 1770 S.

  • Isi Formulir: Isi formulir dengan informasi yang akurat sesuai dengan tahun pajak dan status SPT Anda.

  • Isi Data: Teliti dan lengkapi informasi yang diminta dalam 18 tahap yang disediakan, termasuk penghasilan, harta, dan utang.

  • Verifikasi dan Kirim: Setelah selesai mengisi formulir, verifikasi kembali data yang telah dimasukkan sebelum mengirimkan SPT.

  • Terima Tanda Bukti: Anda akan menerima tanda bukti elektronik melalui email sebagai konfirmasi bahwa SPT Tahunan Anda telah berhasil terkirim.

  • Sebelum melaporkan SPT Tahunan secara online, pastikan Anda telah memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) dari DJP. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN:

    1. Kirim Permohonan: Kirimkan email permohonan pembuatan EFIN ke kantor pajak terdekat (KPP).

    2. Isi Informasi: Sertakan informasi pribadi seperti nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat, email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

    3. Lampirkan Dokumen: Lampirkan foto atau scan KTP dan NPWP asli, serta foto selfie dengan memegang KTP dan NPWP asli.

    4. Tunggu Konfirmasi: Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan melalui email yang telah Anda berikan.

    Halaman:

    Editor: Siyam


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah