Maksimal Rp3,8 Juta, Begini Cara Penukaran Uang Baru Lebaran via Aplikasi BI!

- 20 Maret 2024, 16:51 WIB
BI Purwokerto saat buka pelayanan di Cilacap : Maksimal Rp3,8 Juta, Begini Cara Penukaran Uang Baru Lebaran via Aplikasi BI!
BI Purwokerto saat buka pelayanan di Cilacap : Maksimal Rp3,8 Juta, Begini Cara Penukaran Uang Baru Lebaran via Aplikasi BI! /NusaHits.com


CilacapUpdate.com - Setiap menjelang Lebaran, termasuk hari raya Idul Fitri 1445 H mendatang, tradisi memberi Tunjangan Hari Raya (THR) dengan uang baru masih menjadi kebiasaan yang dipegang erat oleh banyak orang.

Tetapi, persiapan uang baru seringkali memakan waktu yang cukup lama, mengingat proses penukaran yang tidak mudah.

Sebagai alternatif bagi yang ingin melakukan penukaran uang baru dengan mudah dan terjamin keasliannya, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan melalui aplikasi pintar mereka, Pintar BI.

Sebelum melakukan penukaran uang baru di Bank Indonesia, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, antara lain:

  • Uang yang akan ditukarkan haruslah asli.
  • Uang yang rusak masih dapat ditukarkan, dengan syarat minimal dua per tiga ukuran asli.
  • Jumlah penukaran berkisar antara Rp1.000 hingga maksimal Rp3.800.000.
  • Uang logam bisa ditukarkan hingga maksimal 250 keping untuk setiap pecahan, sedangkan uang kertas dalam kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan.
  • Uang yang akan ditukarkan haruslah disortir berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Perekat seperti selotip, lakban, atau steples tidak boleh digunakan untuk mengelompokkan uang yang akan ditukarkan.

Baca Juga: Pinjol Tanpa KTP? Bisa! Ini 5 Pilihan Pinjaman Online di E-wallet yang Masih Bisa Diakses dan Aman OJK

Proses menukar uang baru melalui aplikasi Pintar BI dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/ atau unduh aplikasi Pintar BI di ponsel Anda.
  2. Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman utama situs.
  3. Tentukan provinsi tempat Anda berada untuk mengetahui jadwal mobil kas keliling yang tersedia.
  4. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai keinginan Anda.
  5. Isi data pribadi Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin Anda tukarkan melalui kas keliling.
  7. Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima bukti pemesanan yang harus dibawa saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan waktu dan lokasi yang telah dipilih.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melakukan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x