Air juga digunakan untuk bersuci (cebok), berwudlu, mencuci, mandi dan lain sebagainya. Ketika kita kehabisan air sudah mencari kesana sini tidak juga nemu, gunakanlah batu atau barang-barang keras disekitanya.
Berikut syarat dan cara bersuci menggunakan batu dalam Kitab Kasifatussaja karya Syeh Salim bin Samir Al Hadromi, dikutip CilacapUpdate dari laman NU Online Rabu, 6 Juli 2022.
- Gunakanlah batu yang berujung tiga, atau gunakanlah batu tiga buah, apa bila tidak mencukupi tambahkan batu secukupnya.
- Bersihkan tempat keluarnya najis atau kotoran sampai bersih, jika yang kencing laki-laki ujung dzakar, jika perempuan lubang keluarnya air seni, jika buang air besar lubang duburnya yang dibersihkan.
- Kotoranya atau najisnya belum kering, atau setelah buang hajat lansung cebok.
- Kotoranya tidak berpindah tempat atau tidak mepret-mepret ( bahasa jawa).
- Najisya tidak keluar lagi, walaupun dari jalan yang bereda, Jika keluar lagi harus dibersihkan lagi.
- Keluarnya najis atau kotoran tidak melebihi arah samping kanan, kiri atau atas dan bawah tempat keluarnya najis (benar-benar najisnya hanya ada ditempat keluar).
- Kotoranya tidak terkena air.
- Batu yang digunakan suci.
Baca Juga: Bukan Soal Dana Donasi Umat, Unsur Ini yang Bisa Pidana Petinggi ACT atas Dugaan Penipuan
Sebaik-baiknya bersuci adalah menggunakan air, dari pada kita tidak bersuci sama sekali setelah kencing atau buang hajat.
Lebih baik bersuci menggunakan batu atau kayu, atau tisu, selain batu kayu, tisu juga diperbolehkan bersuci menggunakan, bahan-bahan keras lainya selain tulang belulang hewan.***