Bagaimana Cara Bersuci Ketika Kehabisan Air? Simak Penjelasan Berikut Sesuai Syariat Islam

- 6 Juli 2022, 12:04 WIB
Bagaimana Cara Bersuci Ketika Kehabisan Air? Simak Penjelasan Berikut Sesuai Syariat Islam
Bagaimana Cara Bersuci Ketika Kehabisan Air? Simak Penjelasan Berikut Sesuai Syariat Islam /Pixabay

CilacapUpdate.com - Liburan bagi seorang seorang pelajar, mahasiswa atau pekerja pastinya sangat dinantikan, bepergian berlibur atau ketempat saudara adalah yang menjadi tujuan.

Bepergian jauh atau dekat membutuhkan banyak persiapan, entah itu bekal ataupun transportasi harus disiapkan dengan matang.

Walapun sudah disiapkan tetap saja masih ada yang ketinggalan, apalagi bepergian yang secara mendadak pastinya barang-barang penting banyak yang tertinggal.

Baca Juga: Mahfud MD Minta ACT Diproses Hukum Pidana, Jika Penyelewengan Dana Kemanusiaan Terbukti

Baca Juga: Bikin Pangling, Si Cantik Widi Vierra Kenakan Gamis dan Hijab Didandani Shireen Sungkar

Sebenarnya bukan ketinggalan tetapi terkadang sengaja ditinggal demi efisiensi, entah efisien waktu, tempat atau sebab nggak mau ribet, apalagi jaman sekarang semuanya serba ada, kebutuhan apapun sudah ada di toko sepanjang jalan.

Bagi anak-anak dan orang dewasa kaum mileneal berliburan ke tempat wisata menjadi sasaran utama tetapi jelas berbeda tempat berliburnya anak-anak dan orang dewasa, anak-anak ketaman bermain sedangkan orang dewasa ketempat yang bisa untuk nongkrong.

Seperti pantai ataupun mendaki gunung, seorang anak berlibur hanya untuk bermain-main sedangkan orang dewasa berlibur selain refresing juga untuk mencari ilmu dan pengalaman.

Kebutuhan air pada saat berlibur sangat penting, apalagi ketika kehabisan air seolah-olah air lebih penting  daripada uang, air selain digunakan untuk minum.

Air juga digunakan untuk bersuci (cebok), berwudlu, mencuci, mandi dan lain sebagainya. Ketika kita kehabisan air sudah mencari kesana sini tidak juga nemu, gunakanlah batu atau barang-barang keras disekitanya.

Berikut syarat dan cara bersuci menggunakan batu dalam Kitab Kasifatussaja karya Syeh Salim bin Samir Al Hadromi, dikutip CilacapUpdate dari laman NU Online Rabu, 6 Juli 2022.

  1. Gunakanlah batu yang berujung tiga, atau gunakanlah batu tiga buah, apa bila tidak mencukupi tambahkan batu secukupnya.
  2. Bersihkan tempat keluarnya najis atau kotoran sampai bersih, jika yang kencing laki-laki ujung dzakar, jika perempuan lubang keluarnya air seni, jika buang air besar lubang duburnya yang dibersihkan.
  3. Kotoranya atau najisnya belum kering, atau setelah buang hajat lansung cebok.
  4. Kotoranya tidak berpindah tempat atau tidak mepret-mepret ( bahasa jawa).
  5. Najisya tidak keluar lagi, walaupun dari jalan yang bereda, Jika keluar lagi harus dibersihkan lagi.
  6. Keluarnya najis atau kotoran tidak melebihi arah samping kanan, kiri atau atas dan bawah tempat keluarnya najis (benar-benar najisnya hanya ada ditempat keluar).
  7. Kotoranya tidak terkena air.
  8. Batu yang digunakan suci.

Baca Juga: Bukan Soal Dana Donasi Umat, Unsur Ini yang Bisa Pidana Petinggi ACT atas Dugaan Penipuan

Baca Juga: Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut Pemerintah, Pasca Muncul Dugaan Pelanggaran

Sebaik-baiknya bersuci adalah menggunakan air, dari pada kita tidak bersuci sama sekali setelah kencing atau buang hajat.

Lebih baik bersuci menggunakan batu atau kayu, atau tisu, selain batu kayu, tisu juga diperbolehkan bersuci menggunakan, bahan-bahan keras lainya selain tulang belulang hewan.***

Editor: Siyam

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah