Wajib Pajak Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Mengecek NITKU di DJP Online

- 25 Juni 2024, 19:19 WIB
NITKU Cabang Mudah Dicek! Ikuti Langkah-Langkah Berikut di DJP Online
NITKU Cabang Mudah Dicek! Ikuti Langkah-Langkah Berikut di DJP Online /pajak.go.id


CilacapUpdate.com - Sebagai seorang wajib pajak yang memiliki banyak cabang usaha, tentu saja Anda memerlukan kemudahan dalam memantau dan mengelola kewajiban perpajakan setiap cabangnya.

Untungnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan solusi praktis melalui platform DJP Online.

Melalui platform ini, Anda dapat dengan mudah mengecek Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dari setiap cabang yang Anda miliki. Bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Langkah Mudah Mengecek NITKU Cabang di DJP Online

Untuk mengecek NITKU cabang di DJP Online, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah berikut:

1. Akses DJP Online: Langkah pertama, kunjungi situs resmi DJP Online melalui peramban web Anda.

2. Login ke Akun Anda: Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan yang tertera, lalu klik “Login”.

3. Pilih Menu “Daftar WP Cabang”: Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “Daftar WP Cabang”. Menu ini hanya akan muncul jika Anda terdaftar sebagai Wajib Pajak pusat yang memiliki NPWP cabang.

4. Cari NITKU Cabang Anda: Anda dapat mencari NITKU cabang melalui dua cara, yaitu:

Mencari dalam Daftar: DJP Online akan menampilkan daftar cabang yang terdaftar di bawah NPWP pusat Anda. Anda dapat mencari cabang yang diinginkan dalam daftar tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah