PASAL 9
Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak. -------------------------------------------------------------------------------------------
Demikianlah perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun. ---
(Tempat, tanggal, bulan, dan tahun)
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
SAKSI-SAKSI:
Tips Aman Gadai Mobil
Bandingkan penawaran dari beberapa pemberi pinjaman: Jangan terburu-buru memilih pemberi pinjaman pertama yang Anda temui. Bandingkan penawaran dari beberapa pemberi pinjaman untuk mendapatkan kesepakatan terbaik.
Perhatikan suku bunga dan biaya: Pastikan Anda memahami suku bunga dan biaya yang terkait dengan pinjaman gadai mobil Anda.
Baca surat perjanjian dengan cermat: Pastikan Anda memahami semua isi surat perjanjian gadai mobil sebelum menandatanganinya.