Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Terlengkap, Dijamin Aman dan Terpercaya, Gadai Mobil Tanpa Khawatir!

- 6 Mei 2024, 17:30 WIB
Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Terlengkap, Dijamin Aman dan Terpercaya, Gadai Mobil Tanpa Khawatir!/Dok. Istimewa
Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil Terlengkap, Dijamin Aman dan Terpercaya, Gadai Mobil Tanpa Khawatir!/Dok. Istimewa /

Ayat 1
Apabila hingga lebih dari tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) seperti yang telah tertulis dalam Pasal 4 Perjanjian ini PIHAK PERTAMA belum juga melakukan pembayaran, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda yang ditetapkan sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen setiap [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] dari besarnya pembayaran keseluruhan atau sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )]. -------------

Ayat 2
Maksimal keterlambatan waktu pembayaran PIHAK PERTAMA ditetapkan [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau [( --- ) ( --- waktu dalam huruf --- )] atau selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ). --------------------------------------------------------------------------------------------------

PASAL 7

Ayat 1
Apabila setelah tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ) seperti tertulis dalam Pasal 6 Perjanjian ini dilalui dan ternyata PIHAK PERTAMA tetap tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayarannya, maka PIHAK PERTAMA memberi kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk menjual mobil miliknya. -------------------------------------------------------------------------------

Ayat 2
PIHAK KEDUA akan menjual mobil tersebut di muka umum menurut harga pasaran atau dengan cara lain yang diperkenankan oleh Undang-Undang yang berlaku dan dengan cara yang dianggap baik oleh PIHAK KEDUA. ----------------------------------------------------------------------------------------

Ayat 3
PIHAK KEDUA diharuskan memberitahukan masalah penjualan tersebut kepada PIHAK PERTAMA, baik secara tertulis maupun secara lisan. --------

Ayat 4
PIHAK PERTAMA diperbolehkan untuk mencari calon pembeli mobil itu dan juga turut menghadiri ketika dilangsungkannya transaksi penjualan mobil tersebut. --------------------------------------------------------------------------------

Ayat 5
Hasil penjualan tersebut menjadi hak PIHAK PERTAMA setelah dikurangi kewajiban pembayarannya yang berupa hutang pokok PIHAK PERTAMA ditambah bunga dan denda kepada PIHAK KEDUA. -----------------------------

PASAL 8

Ayat 1
Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, akan berusaha diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat. ----------

Ayat 2
Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ). ------------------------------------------

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah