- Jaminan Hari Tua: Memberikan penghasilan pasif setelah masa pensiun.
- Jaminan Kecelakaan Kerja: Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.
- Jaminan Kematian: Memberikan santunan kepada keluarga peserta jika terjadi meninggal dunia.
- Jaminan Pensiun: Menyediakan dana pensiun bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun.
- Pelatihan Kerja: Memberikan pelatihan kerja bagi peserta yang terkena PHK atau belum bekerja.
- Informasi Lowongan Kerja: Memberikan informasi lowongan kerja bagi peserta yang sedang mencari pekerjaan.
Dengan mengetahui berbagai cara mudah untuk mengecek nomor BPJSTK dan memahami manfaat-manfaatnya, Anda dapat memaksimalkan perlindungan yang ditawarkan oleh program ini.
Jadi, jangan ragu untuk segera mengecek nomor BPJSTK Anda dan nikmati berbagai manfaatnya!***