Apakah PinjamWinWin Legal Terdaftar dan Diawasi OJK atau Ilegal? Ini Jawabannya

- 26 Februari 2024, 13:41 WIB
Apakah PinjamWinWin Legal Terdaftar dan Diawasi OJK atau Ilegal? Ini Jawabannya/Dok. Istimewa
Apakah PinjamWinWin Legal Terdaftar dan Diawasi OJK atau Ilegal? Ini Jawabannya/Dok. Istimewa /

CilacapUdate.com - PinjamWinWin, sebuah platform pinjaman online (pinjol) yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor KEP-17/D.05/2020, hadir sebagai solusi keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Legalitas dan Keamanan Terjamin

Sebagai platform pinjol legal, PinjamWinWin berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi para penggunanya.

Dilansir CilacapUpdate.com dari laman resmi PinjamWinWin, Berikut beberapa bukti legalitas dan keamanan PinjamWinWin:

1. Terdaftar dan diawasi OJK

PinjamWinWin telah mendapatkan izin resmi dari OJK, sehingga operasionalnya diawasi dan terjamin keamanannya.

2. Anggota AFPI

PinjamWinWin juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang menunjukkan komitmennya terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan transparan.

3. Terdaftar di Kominfo

PinjamWinWin telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga platformnya terjamin keamanannya dan terhindar dari penyalahgunaan.

4. Audit Berkala

PinjamWinWin di audit secara berkala oleh Instansi Pemerintah dan tersertifikasi dengan sistem keamanan informasi tingkat internasional dengan ISO/IEC 27001:2013.

Keunggulan PinjamWinWin

1. Proses Mudah dan Cepat

PinjamWinWin menawarkan proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat, dengan persetujuan hanya dalam hitungan menit.

2. Persyaratan Ringan

Persyaratan pengajuan pinjaman di PinjamWinWin tergolong ringan, hanya membutuhkan KTP dan beberapa informasi dasar lainnya.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x