Cara Mudah Mengajukan KUR BRI 2022: Simak Panduan Lengkap dan Syaratnya!

- 30 Januari 2024, 10:15 WIB
Cara Mudah Mengajukan KUR BRI 2022: Simak Panduan Lengkap dan Syaratnya!/Dok BRI
Cara Mudah Mengajukan KUR BRI 2022: Simak Panduan Lengkap dan Syaratnya!/Dok BRI /
  • Kredit modal kerja dan/atau investasi dengan plafon pinjaman lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per debitur.
  • Syarat dan ketentuan:
    • Memiliki usaha produktif dan layak.
    • Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
    • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif.
    • Persyaratan administrasi termasuk Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • KUR TKI Bank BRI:

    • Pinjaman untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan plafon Rp 25 juta per debitur atau sesuai ketentuan pemerintah.
    • Syarat dan ketentuan:
      • Individu calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
      • Persyaratan administrasi meliputi KTP, Kartu Keluarga, perjanjian kerja, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan lainnya.
    • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI secara online dapat mengakses laman resmi kur.bri.co.id. Namun, pemohon tetap harus menjalani survei fisik dan akan diarahkan ke unit BRI terdekat untuk proses selanjutnya, termasuk penandatanganan dokumen.

    Berikut langkah-langkah atau cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2022 secara online:

    1. Akses laman kur.bri.co.id.
    2. Pilih "Ajukan Pinjaman" dan masuk atau daftar akun.
    3. Tunggu verifikasi dan ikuti petunjuk untuk mengisi formulir aplikasi.
    4. Unggah dokumen yang diperlukan.
    5. Tunggu proses persetujuan.

    Dengan memahami syarat dan prosedur yang ditetapkan, Anda dapat mengajukan pinjaman KUR BRI secara mudah dan efisien. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung perkembangan usaha Anda.***

    Halaman:

    Editor: Lutfi Ramadhan


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah