Siap-siap! BLT Pangan Cair Februari 2024: Cek Syarat dan Rincian Lengkapnya di Sini!

- 13 Februari 2024, 15:04 WIB
Siap-siap! BLT Pangan Cair Februari 2024: Cek Syarat & Rincian Lengkapnya di Sini!/Dok. Istimewa
Siap-siap! BLT Pangan Cair Februari 2024: Cek Syarat & Rincian Lengkapnya di Sini!/Dok. Istimewa /

 

CilacapUpdate.com - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Antisipasi Pencairan BLT Pangan di Bulan Februari 2024: Persyaratan dan Rincian Lengkap

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan: Meringankan Beban di Awal Tahun Pada awal bulan Februari 2024, pemerintah Indonesia mengumumkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan sebagai langkah mitigasi risiko pangan.

BLT senilai Rp 200 ribu per bulan akan diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban ekonomi dan memastikan kecukupan pangan.

Bantuan ini akan disalurkan selama Januari, Februari, dan Maret 2024, menggantikan BLT El Nino tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pencairan BLT pangan akan dimulai pada bulan Februari 2024.

Baca Juga: Awas Ditilang! Ini Cara Memperpanjang SIM 2024: Solusi Praktis Supaya Tidak Telat

Program ini akan dievaluasi setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitas dan keterjangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Total 18,8 juta KPM akan menerima bantuan ini, dan Airlangga memberikan klarifikasi terkait perbedaan dengan program bantuan pangan berupa beras 10 kg, yang berlangsung hingga Juni 2024 dan ditujukan untuk 22 juta penerima.

“Seringkali masyarakat bertanya mengapa saya dapat beras tetapi tidak dapat BLT tunai? Tentu, itu tergantung pada data yang berasal dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait data tersebut,” jelas Airlangga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program BLT mencapai Rp 11,25 triliun, dan pencairan bantuan akan dilakukan sekaligus pada bulan Februari 2024.

“Dana sebesar Rp 11,25 triliun telah dialokasikan untuk program BLT ini, mencakup 18,8 juta KPM. Pencairan akan dilakukan sekaligus pada bulan Februari untuk periode Januari-Februari-Maret,” tambah Sri Mulyani.

Syarat dan Ketentuan: Memastikan Pemberian Bantuan yang Efektif Pemerintah Indonesia telah merinci syarat dan ketentuan terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan Februari 2024 sebagai upaya mitigasi risiko pangan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

Periode Pemberian:

  • Bantuan BLT pangan akan disalurkan selama Januari, Februari, dan Maret 2024.
  • Pemberian pertama dimulai pada bulan Februari.

Besaran Bantuan:

  • Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Evaluasi Program:

  • Program BLT ini akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Jumlah Penerima:

  • Bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan akan diberikan kepada 18,8 juta KPM.

Perbedaan dengan Bantuan Pangan Beras:

  • Program BLT ini berbeda dengan bantuan pangan berupa beras 10 kg.
  • Bantuan pangan beras berlangsung hingga Juni 2024 dan ditujukan untuk 22 juta penerima.

Anggaran Program:

  • Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 11,25 triliun.
  • Pencairan bantuan akan dilakukan sekaligus pada bulan Februari 2024.

Bantuan BLT ini diharapkan dapat memberikan kelegaan kepada masyarakat yang membutuhkan, menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi.

Pastikan untuk mengikuti informasi resmi melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***

 
 

 

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x