BPNT akan disalurkan melalui Bank Himbara. KPM bisa menggunakan BPNT untuk membeli bahan pangan di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.
PKH
PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pada tahun 2024, pemerintah akan menyalurkan PKH sebesar Rp 3.000.000 per KPM per tahun.
PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial. KPM bisa mendapatkan PKH dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Jadwal dan Cara Cair
Pencairan bansos 3 in 1 ini akan dimulai pada tanggal 15 Januari 2024.
KPM bisa langsung mendatangi Bulog atau agen-agennya untuk mendapatkan bansos beras.
Untuk mendapatkan BPNT, KPM bisa langsung mendatangi Bank Himbara terdekat.
KPM akan mendapatkan kartu BPNT yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.
Pencairan PKH akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 15 Januari 2024.
KPM bisa mendapatkan PKH dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.