Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Bunga Rendah untuk UMKM Plafon hingga Rp500 Juta

- 10 Januari 2024, 11:55 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman Bunga Terjangkau dari KUR BRI untuk UMKM/Dok. Youtube
Syarat Pengajuan Pinjaman Bunga Terjangkau dari KUR BRI untuk UMKM/Dok. Youtube /
  • Pinjaman hingga Rp 50.000.000.
  • Jangka waktu hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
  • Suku bunga efektif 6% per tahun.
  • Bebas biaya administrasi dan provisi.
  • KUR Retail/Kecil BRI:

    • Plafon pinjaman Rp 50.000.000–Rp 500.000.000.
    • Jangka waktu hingga 4 tahun untuk KMK dan 5 tahun untuk KI.
    • Suku bunga efektif 6% per tahun.
    • Memerlukan agunan sesuai kebijakan bank.
  • KUR TKI BRI:

    • Pinjaman hingga Rp 25.000.000 atau sesuai ketentuan pemerintah.
    • Suku bunga efektif 6% per tahun.
    • Bebas biaya administrasi dan provisi.
    • Maksimum masa pinjam 3 tahun atau sesuai kontrak kerja.
    • Penempatan di berbagai negara.
  • Persyaratan Pengajuan

    KUR Mikro BRI:

    • Individu dengan usaha aktif minimal 6 bulan.
    • Tidak sedang menerima kredit konsumtif.
    • Memiliki KTP, KK, dan surat izin usaha.

    KUR Retail BRI:

    • Usaha aktif minimal 6 bulan.
    • Tidak menerima kredit konsumtif.
    • Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau sejenis.
    • Dokumen identitas dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 Juta.

    KUR TKI BRI:

    • Individu calon TKI.
    • Memiliki dokumen perjanjian kerja, penempatan, paspor, visa, dan dokumen sesuai ketentuan.

    Tabel Angsuran KUR BRI 2024 

    Lihat tabel simulasi angsuran KUR BRI 2024 dengan suku bunga 6% per tahun di website resmi BRI.

    Cara Pengajuan : Hubungi nomor telepon BRI atau kunjungi kantor cabang terdekat. Informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BRI.

     

    Dengan syarat yang mudah dan keuntungan yang ditawarkan, KUR BRI menjadi solusi pinjaman terpercaya bagi UMKM. Ajukan segera untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha Anda!.***

    Halaman:

    Editor: Muhammad Nasrulloh


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah