Kategori Penerima KUR BNI 2024: Mantan TKI dan Pekerja Kena PHK Termasuk Prioritas?

- 7 Januari 2024, 13:55 WIB
Ilustrasi KUR BNI 2024 : Kategori Penerima KUR BNI 2023: Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK/Tangkapan Layar/BNI
Ilustrasi KUR BNI 2024 : Kategori Penerima KUR BNI 2023: Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK/Tangkapan Layar/BNI /

CilacapUpdate.com - Berikut adalah Kategori Penerima KUR BNI 2023: Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK. Penerimaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2023 melibatkan beberapa kategori calon debitur.

Termasuk mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di artikel ini, kami akan merinci kategori-kategori tersebut serta memberikan panduan persyaratan pengajuan KUR BNI 2023.

Kategori Calon Penerima KUR BNI 2023:

Bank BNI mengidentifikasi lima kategori calon penerima kredit, berikut adalah di antaranya adalah:

Baca Juga: Simulasi Bunga dan Tabel Angsuran KUR BNI 2024, Kredit Kecil Rp50 Juta – Rp500 Juta Bunga Rendah 0,26%

  1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  2. Anggota Keluarga Karyawan dengan Penghasilan Tetap atau TKI
  3. TKI yang Purna dari Bekerja di Luar Negeri
  4. Pekerja yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  5. Usaha Produktif tanpa Agunan Tambahan atau Agunan yang Belum Cukup

Penting untuk dicatat bahwa dua kategori pertama, yaitu mantan TKI dan pekerja yang terkena PHK, memiliki kesempatan untuk mengajukan kredit pinjaman hingga Rp50 juta. Selain itu, diharapkan bahwa dana kredit dengan suku bunga yang terjangkau ini dapat digunakan sebagai modal usaha.

Persyaratan Umum Calon Penerima KUR BNI 2023:

Bank BNI menetapkan beberapa persyaratan umum bagi calon penerima KUR BNI 2023. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pemohon bisa berupa individu/perseorangan atau badan usaha.
  • Memiliki minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari Pemerintah Daerah atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat.
  • Kualitas kredit bank yang lancar (jika ada).
  • Pengalaman usaha minimal enam bulan.
  • Usia pemohon individu minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan atau kredit program dari pemerintah (kecuali KUR).
  • NPWP tidak disyaratkan.
  • Jaminan tambahan tidak diwajibkan.

Selain itu, terdapat dua jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank BNI, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Berikut adalah ringkasan keduanya:

1. KUR Super Mikro:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi dengan batas maksimal Rp10 juta.
  • Jangka waktu 3-5 tahun.
  • Tanpa keharusan menyertakan agunan tambahan.
  • Persyaratan antara lain perorangan atau badan usaha, mantan TKI, karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak, minimal usaha sudah berjalan enam bulan, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.

2. KUR Mikro:

  • Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi dengan suku bunga 6 persen.
  • Jangka waktu 3-5 tahun.
  • Limit KUR Mikro dapat diajukan di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan.
  • Persyaratan melibatkan perorangan atau badan usaha yang melakukan usaha produktif dan layak, memiliki perijinan usaha minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil, minimal usaha sudah berjalan enam bulan, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.

Baca Juga: Panduan Pengajuan KUR Mandiri 2023: Jenis, Syarat, dan Cara Lengkap Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan

Bank BNI pada tahun 2023 menyalurkan dana KUR sebesar Rp36,5 triliun dengan fokus pada sektor produksi. Strategi klaster dilakukan untuk mendukung ekosistem UMKM Go Global dengan menyalurkan kredit secara lebih terfokus.

Penting untuk memahami jenis-jenis KUR yang ditawarkan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum mengajukan pengajuan KUR BNI 2023.

Disclaimer : Selalu waspada terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan Bank BNI. Pastikan akun media sosial yang digunakan adalah resmi dengan tanda verifikasi biru.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah