Asuransi kebakaran tempat usaha akan memberikan perlindungan kepada nasabah jika tempat usahanya mengalami kebakaran.
Asuransi jiwa akan memberikan perlindungan kepada ahli waris nasabah jika nasabah meninggal dunia.
Kebijakan KUR 2024 yang tidak mewajibkan agunan hingga Rp100 juta merupakan langkah positif dari pemerintah.
Kebijakan ini akan memudahkan para pelaku UMKM dan koperasi untuk mendapatkan akses permodalan.
Selain itu, kebijakan ini juga akan memberikan perlindungan kepada nasabah dan bank jika terjadi risiko kredit macet.***