Persyaratan:
-
Perorangan atau Badan Usaha, mantan TKI, Karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak.
-
Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.
-
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-
Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.
2). KUR Mikro
Kredit Modal Kerja (KMK) dan Investasi bunga 6 persen dengan tenor 3-5 tahun.
Limit KUR Mikro bisa Anda ajukan di atas Rp 10 juta-Rp 50 juta tanpa agunan tambahan.
Persyaratan:
-
Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak.