Yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
Sebelum dijelaskan secara detail mengenai kedua jenis KUR ini, berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima KUR BNI 2023.
Dikutip dari website resmi Bank BNI, inilah beberapa kategori calon debitur KUR BNI 2023:
Kriteria Pemohon KUR BNI Merupakan individu/perseorangan atau Badan Usaha, yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria berikut:
1). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
2). Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI)
3). TKI yang purna dari bekerja di luar negeri
4). Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
5). Melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup
Seperti yang diketahui sebelumnya, program KUR BNI 2023 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.