CilacapUpdate.com – Dalam Kategori Calon Penerima KUR BNI 2024, Termasuk Mantan TKI dan Pekerja yang Kena PHK.
Berikut adalah beberapa kategori calon debitur KUR BNI 2024.
Selain kategori, dalam artikel ini juga akan dijelaskan mengenai persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengajukan KUR BNI 2024.
Terdapat lima kategori calon penerima kredit yang disebutkan oleh bank BNI.
Termasuk di antaranya adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kedua kategori di atas dapat melakukan pengajuan kredit pinjaman hingga Rp50 juta.
Lebih lanjut, juga diharapkan dana kredit murah ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha untuk keduanya.
Sebagai informasi, Bank BNI tahun ini menyediakan dua jenis KUR untuk masyarakat.
Baca Juga: Bersih dan Aman! Begini Cara Menghapus Akun DANA Permanen dalam 3 Langkah Mudah