Punya KTP Luar Daerah Mau Beli Kendaraan? Tenang, Kredit Motor Tetap Bisa Terwujud!

- 14 Mei 2024, 12:31 WIB
Punya KTP Luar Daerah Mau Beli Kendaraan? Tenang, Kredit Motor Tetap Bisa Terwujud!./Dok Honda
Punya KTP Luar Daerah Mau Beli Kendaraan? Tenang, Kredit Motor Tetap Bisa Terwujud!./Dok Honda /

CilacapUpdate.com - Di era saat ini, ada banyak perusahaan leasing serta dealer yang mempermudah proses kredit bagi konsumennya, termasuk kemudahan dalam kredit motor dengan KTP luar daerah atau domisil yang berbeda.

Meski demikian, persyaratan tetap diterapkan oleh dealer/leasing untuk memungkinkan pelanggan melakukan kredit tersebut. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan kredit motor dengan KTP luar daerah.

Kelayakan Kredit Motor dengan KTP Luar Daerah

Ketika mempertimbangkan apakah kredit motor dengan KTP luar daerah adalah opsi yang memungkinkan, jawabannya adalah ya, dengan syarat adanya proses pengurusan tempat tinggal terlebih dahulu.

Ini melibatkan mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di kelurahan tempat tinggal baru. Dalam pengurusan SKTT, sejumlah dokumen diperlukan. SKTT ini kemudian akan dipertimbangkan oleh dealer atau bank sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan pemohon kredit.

Syarat-syarat Pengajuan Kredit Motor dengan KTP Luar Daerah

Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan SKTT antara lain:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (dengan latar belakang biru untuk tahun kelahiran genap dan merah untuk tahun kelahiran ganjil)
  • Surat Keterangan dari RT dan RW. Untuk mendapatkan surat ini, pemohon harus menyertakan salinan Kartu Keluarga.

Setelah semua dokumen lengkap, pemohon dapat mengajukan pengurusan SKTT di kantor kelurahan.

Baca Juga: Perkuat Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Cilacap Kerjasama dengan 50 Rumah Sakit Umum dan Puskesmas

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah