Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023: UMKM Berhak Dapat Uang Rp 2,4 Juta, Simak Cara Cek Penerima

- 6 November 2023, 22:25 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023: UMKM Berhak Dapat Uang Rp 2,4 Juta, Simak Cara Cek Penerima
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023: UMKM Berhak Dapat Uang Rp 2,4 Juta, Simak Cara Cek Penerima /Tangkapan Layar Instagram.com/@kemensosri.

CilacapUpdate.com - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasti akan merasa senang dengan informasi ini.

Ada kabar gembira terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang akan tersedia di tahun 2023.

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini bukan berasal dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang pernah diberikan pada tahun 2020 dan 2021 selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri 2023: Syarat dan Rincian Plafon untuk Pengusaha dan Tenaga Kerja Migran

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta melalui program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2023.

BLT sebesar Rp 2,4 juta ini akan cair langsung ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Kantor Pos yang dimiliki oleh para penerima.

Namun, penting untuk memahami bahwa BLT Rp 2,4 juta ini akan dibayarkan dalam enam tahap, dengan jeda waktu dua bulan.

Oleh karena itu, setiap kali bantuan cair, para penerima akan menerima sebesar Rp 400 ribu.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua UMKM memenuhi syarat untuk menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta. Hanya UMKM yang memenuhi syarat berikut ini yang berhak menerima bantuan:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x