Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Delegasi Kedubes Malaysia, Koordinasi WNA yang Segera Dideportasi

- 6 November 2023, 20:07 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap menerima kunjungan dari delegasi Kedubes Malaysia di Kantor Imigrasi Cilacap, Senin 6 November 2023.
Kantor Imigrasi Cilacap menerima kunjungan dari delegasi Kedubes Malaysia di Kantor Imigrasi Cilacap, Senin 6 November 2023. /Dok

CilacapUpdate.com – Kantor Imigrasi Cilacap menerima kunjungan resmi dari rombongan Kedutaan Besar Malaysia yang dipimpin oleh Mohamad Fuad Bin Mat sari ( Minister) Mohamad Nurzaini Bin Kasi (Penasihat Kedutaan Bahagian Konsular dan Imigresen) beserta Tim. pada hari Senin 6 November 2023 di Kantor Imigrasi Cilacap.

Kunjungan yang merupakan pertama bagi Kedutaan Besar Malaysia ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman beserta Kasi Inteldakim, Mohamad Rio Andrireza dan Kasi Tikkim, Heryanu di ruang kerjanya. Pembicaraan berlangsung santai diselingi canda tawa meskipun membahas hal yang serius. 

Kunjungan dari rombongan Kedutaan Besar Malaysia kali ini dalam rangka koordinasi terkait pemberian kelengkapan dokumen dua WNA Malaysia yang telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Permisan dan akan dilakukan tindakan deportasi. Perlu diketahui, Lapas Permisan berada di wilayah Nusakambangan, Cilacap sehingga seluruh orang asing yang berada di Wilayah tersebut jika melanggar aturan keimigrasian maka akan menjadi tanggungjawab Kantor Imigrasi Cilacap.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Sambangi Kodim 0703

“Kami merasa terhormat dan bangga karena telah dikunjungi oleh tim dari Kedutaan Besar Malaysia. Kami tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus membangun komunikasi yang baik guna terciptanya sinergitas antar instansi utamanya di bidang keimigrasian”, ucap Taufik di sela-sela obrolan.

Dalam pertemuannya dengan jajaran Kantor Imigrasi Cilacap, rombongan Kedutaan Besar Malaysia juga menyampaikan bahwa semoga ini menjadi pelajaran bagi setiap Orang Asing yang masuk ke wilayah Republik Indonesia wajib mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di negara tujuannya.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x