Dikasih Pinjam Rp7,5 Juta Bermodalkan e-KTP Tanpa Jaminan via Pinjol Danamas Jelas Legal Bukan Ilegal, Mau?

- 6 November 2023, 20:47 WIB
  Dikasih Pinjam 7,5 Juta Bermodalkan e-KTP Tanpa Jaminan, Pinjol Danamas Legal Bukan Ilegal? Cek!/Tangkap Layar/Instagram/bank_indonesia_bengkulu/
Dikasih Pinjam 7,5 Juta Bermodalkan e-KTP Tanpa Jaminan, Pinjol Danamas Legal Bukan Ilegal? Cek!/Tangkap Layar/Instagram/bank_indonesia_bengkulu/ /

 

CilacapUpdate.com - Informasi berikut mengenai pencairan pinjaman Rp 7,5 juta tanpa memerlukan jaminan dan bermodal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Bagaimana Pinjol Danamas legal bukan ilegal? Lihat info lebih lanjut tentang ini, cek di sini.
 
Menjamurnya Pinjaman online, kepanjangan kata untuk pinjol, adalah cara yang berguna bagi layanan keuangan untuk menerima dana mode kilat.
 
Dalam kebuntuan ekonomi, masyarakat terkadang memanfaatkan platform yang bisa untuk mengajukan pinjaman tanpa harus menyerahkan jaminan apapun. Namun, hal ini mungkin juga mempunyai sisi negatif.
 
Debitur yang melewatkan pembayaran pinjaman dari tenggat waktu mungkin berada dalam situasi sulit. Masalah lain dalam prosedur pengajuan pinjaman ini adalah keamanan data pengguna.
 
 
Untuk mengurangi risiko yang tidak perlu, simak informasi seputar pengajuan pinjaman online yang teregistrasi dan mendapat pengawasan oleh otoritas yang berwenang, yakni OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
 
Per 2023 ini, sedianya ada 100 lebih penyedia jasa pinjaman online yang mengantongi izin dari OJK, satu diantaranya yakni Danamas.
 
Danamas merupakan platform pinjaman online yang diatur dan diawasi oleh OJK dimana konsentrasi utamanya pada layanan pinjaman peer-to-peer.
 
Danamas terlibat dalam bidang teknologi keuangan; khususnya, menawarkan pinjaman online untuk mendukung pertumbuhan kelas ekonomi kecil hingga menengah.
 
Berikut ini kemudahan pengajuan pinjaman hingga Rp7.500.000 di platform Danamas yang legal serta berizin OJK.
 
1. Luncurkan aplikasi Peminjam Danamas.
2. Putuskan untuk mengambil pinjaman tunai.
3. Masukkan informasi yang diperlukan dalam formulir permohonan pinjaman.
4. Sertakan gambar e-KTP Anda.
5. Berikan rincian pekerjaan Anda.
6. Pilih bank dan nomor rekening yang akan digunakan untuk mencairkan dana pinjaman.
7. Lengkapi rincian kontak darurat.
8. Pilih "Kirim" untuk memvalidasi informasi Anda.
9. Tunggu verifikasi telepon dari Danamas.
10. Pinjaman resmi akan dikreditkan ke akun Anda 24 jam setelah verifikasi selesai.
 
 
Smentara itu informasi legalitas pinjaman online Danamas. Pengajuan langsung cair memberikan modal e-KTP dikasih Rp 7,5 juta tanpa jaminan.
 
Update pengetahuan pinjaman online yang terdaftar atau tidak saat ini mudah dengan cara akses laman resmi. Melalui situs web OJK terlampir data-data pinjol mana yang termasuk seperti pinjol Danamas legal.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x