Bagi BLT BPNT yang akan dicairkan, status pencairan akan muncul sebagai 'penyaluran' atau 'proses Bank Himbara/PT Pos'.
Dengan demikian, para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat dengan mudah memeriksa status mereka sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta melalui situs resmi Kemensos.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka yang membutuhkannya.***