Upah yang Menggairahkan! Kabupaten Malang di Puncak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023

- 23 September 2023, 02:30 WIB
Ilustrasi Upah yang Menggairahkan! Kabupaten Malang di Puncak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023/ Tangkapan Layar/ istockphoto
Ilustrasi Upah yang Menggairahkan! Kabupaten Malang di Puncak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023/ Tangkapan Layar/ istockphoto /

Kenaikan UMK ini juga memperkuat posisi Kabupaten Gresik sebagai salah satu wilayah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Timur.

3. UMK Kabupaten Sidoarjo 2023: Rp 4.518.581

Indonesia, sebagai negara yang terus berkembang, menghadapi tantangan besar dalam menentukan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang adil bagi pekerja, sambil juga mempertimbangkan kelangsungan bisnis.

UMK berfungsi sebagai alat untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang setimpal untuk pekerjaan mereka.

Antusiasme Pekerja Menyambut Kenaikan UMK Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023

Tahun 2023 telah menjadi momen yang sangat dinanti oleh pekerja di Kabupaten Sidoarjo, seiring dengan pengumuman kenaikan UMK yang sangat signifikan.

Proses perundingan yang intens telah berlangsung antara pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serikat pekerja, dan perwakilan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru ini, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sidoarjo untuk tahun 2023 telah mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 4.518.581.

Angka ini mencerminkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya dan menjadikan Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Tingginya UMK yang baru ini diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi ribuan pekerja yang tersebar di berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Sidoarjo.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah