Upah yang Menggairahkan! Kabupaten Malang di Puncak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023

- 23 September 2023, 02:30 WIB
Ilustrasi Upah yang Menggairahkan! Kabupaten Malang di Puncak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023/ Tangkapan Layar/ istockphoto
Ilustrasi Upah yang Menggairahkan! Kabupaten Malang di Puncak Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023/ Tangkapan Layar/ istockphoto /

Peningkatan UMK ini juga mengukuhkan posisi Kabupaten Sidoarjo sebagai salah satu wilayah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Timur.

4. UMK Kabupaten Pasuruan 2023: Rp 4.515.133

Tahun 2023 telah menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kabupaten Pasuruan, seiring dengan pengumuman kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang menggembirakan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melewati serangkaian perundingan yang intensif dengan serikat pekerja dan pengusaha, bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru yang diumumkan, UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp 4.515.133.

Angka ini menandakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Diharapkan bahwa kenaikan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi ribuan pekerja yang tersebar di berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Pasuruan.

Dalam artikel ini, kita akan melihat lebih dalam tentang berbagai aspek terkait kenaikan UMK ini, termasuk latar belakang, faktor-faktor yang mendorong kenaikan, dan dampaknya pada pekerja dan ekonomi lokal.

5. UMK Kabupaten Mojokerto 2023: Rp 4.504.787

Tahun 2023 telah menjadi waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh pekerja di Kabupaten Mojokerto seiring dengan pengumuman kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mengesankan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah